10 Desember 2024

Bupati Sumba Timur, Drs. Khristofel Praing, M.Si menyerahkan SK kepada salah satu ASN PPPK Kabupaten Sumba Timur.

Sebanyak 646 tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada hari menerima SK Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja oleh Bupati Sumba Timur, Drs. Khristofel Praing, M. Si pada Jumat, 17 Mei 2024 beberapa waktu lalu bertempat di Gedung Nasional.
Dalam sambutannya, Bupati Sumba Timur menyampaikan ucapan selamat kepada 184 Orang Tenaga Guru, 350 Orang Tenaga Kesehatan dan 112 Orang Tenaga Teknis yang hari ini boleh merasakan berkat sukacita dengan menerima Surat Keputusan Bupati yang sudah dinanti-nantikan selama ini.
Harapannya, kiranya hal ini dapat mendorong dan memotivasi bapak ibu PPPK untuk terus memajukan daerah yang kita cintai ini dengan berkinerja baik, berinovasi dan selalu meningkatkan kedisiplinan dan profesionalisme dalam bekerja.
Pengangkatan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2023 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumba Timur yang sebelumnya PPPK tersebut telah melalui proses verifikasi dan pada akhirnya memperoleh penetapan Nomor Induk PPPK dari Kantor Regional X Badan Kepegawaian Negara di Denpasar sejumlah 646 Orang.
Ditahun 2024, Pemerintah Kab. Sumba Timur telah mengusul Formasi ke BKN dan mendapatkan kuota Formasi ASN Tahun 2024 sebanyak 2.076 Formasi dengan rincian CPNS 358 Formasi dan PPPK 1.718 Formasi.
Hadir pada kegiatan ini, Sekda Sumba Timur, Asisten Administrasi Umum pada Setda Kab. Sumba Timur, para Pimpinan Perangkat Daerah Kab. Sumba Timur, Pimpinan Bank NTT Cab. Waingapu dan seluruh PPPK.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *