Form layanan pengaduan terkait penyelenggaraan pelayanan di Dinas PKO Sumba Timur maupun di satuan pendidikan baik di PAUD/TK, SD, dan SMP.
Petunjuk
- Silahkan isi identitas diri yang diminta. Pelapor harus mengunggah foto KTP dan juga foto diri (selvie) dengan memegan KTP. Hal ini dimaksudkan agar tidak ada yang sekedar melapor dengan tendensi subjektiv apalagi sekedar memfitnah pihak tertentu. Kami tidak akan merespon jika tidak menggunakan foto KTP dan foto diri sementara memegang KTP.
- Silahkan sampaikan informasi pengaduan sesuai keadaan nyata di lapangan secara objektiv. Informasi/laporan sebaiknya disampaikan secara kronologis dan lengkap.
- Silahkan unggah bukti pendukung yang diminta dalam bentuk rekaman video, foto, file dokumen/pdf.
- Setiap pengaduan akan kami tindaklanjuti secara objektiv dan dalam waktu maksimal 3 x 24 jam pada hari efektiv pelayanan, pelapor akan mendapatkan informasi terkait penanganan laporan yang disampaikan. Pelapor juga bisa dihubungi jika perlu.
- Tentu saja informasi yang meragukan dan cenderung subjektiv dan mengarah pada fitnah tidak akan kami responi.